Rencana Kerja Sekolah (RKS)
Table of Contents
A. PENDAHULUAN
1. Analisis Lingkungan Strategis
Sekolah
Menengah Pertama Negeri 1 Cugenang Kabupaten Cianjur
ini berdiri pada tanggal 01 April Tahun 1979, berlokasi di Jalan Perkebunan
Gedeh Kp. Cariu, Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang kabupaten Cianjur. Pada awalnya sekolah
yang berdiri di atas lahan seluas + 10.000 m2 ini merupakan Sekolah Teknik.
SMP Negeri
1 Cugenang, memiliki bangunan kelas yang berjumlah 27 ruang, dengan 9 rombongan
belajar kelas VII (tujuh), 9 rombongan belajar kelas VIII (delapan), serta 9
rombongan belajar kelas IX (sembilan). Memiliki 1 Ruang Kantor Tata Usaha, 1
Ruang Kepala Sekolah, Laboratorium IPA, Perpustakaan, Laboratorium Komputer,
Ruang Pertemuan, Ruang Kesenian, Ruang Studio Music, Ruang Olah Raga, Ruang
OSIS, Ruang UKS, Koperasi Sekolah, Musholla, Ruang BP, Kantin, WC Siswa, WC
Guru. Serta Lapangan Serbaguna (Basket,
Volly Bol, Putsal).
Jumlah Tenaga
Pendidik yang ada di SMP Negeri 1 Cugenang yaitu sebanyak 49 Orang dan
jumlah Tenaga Kependidikan sebanyak 19 orang. Adapun jumlah siswa yang menuntut
ilmu di sekolah ini pada tahun pelajaran 2012/2013 yaitu sebanyak 1420 orang.
SMP Negeri
1 Cugenang juga memiliki kelas jauh yang berlokasi di Desa Talaga dengan nama “Kelas Jauh Talaga”, peserta didiknya merupakan
bagian dari SMP induk. Selain itu SMP Negeri 1 Cugenang memiliki 5 TKB (Tempat
Kegiatan Belajar) yaitu kelas binaan SMP Terbuka yang berlokasi di Kp. Gunung
Lanjung, Kp. Cijedil, Kp. Mangun, Kp. Sukawarna, dan Kp. Pasir Ipis
Sejalan dengan perkembangan pendidikan di Indonesia
kualitatif maupun kuantitatif mengalami perkembangan
secara cepat. Oleh karena itu, perkembangan
tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan,
Pendidikan sistem persekolahan saat ini kebanyakan hanya mentransfer kepada
peserta didik apa yang disebut the dead
knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish. Oleh
karena itu SMP Negeri 1 Cugenang merintis untuk mengembangkan mutu pendidikan,
sehingga dapat meluluskan siswa yang berkualitas, perkembangan pendidikan
yang dilaksanakan mengacu pada perkembangan teknologi informasi yaitu proses
pembelajaran yang akan menghasilkan tenaga pengajar dan peserta didik yang
berkualitas. Guru bukan merupakan satu-satunya sumber pengetahuan, guru hanya
sebagai fasilitator dalam mengajar, guru tidak terpancang pada materi yang
termaktub dalam kurikulum, melainkan guru akan aktif untuk mengkaitkan
kurikulum dengan lingkungan yang dihadapi siswa, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan sosial, dan untuk mendukung hal tersebut diperlukan prasarana
pembelajaran yang mendukung, yaitu dengan disediakannya fasilitas teknologi
informasi untuk mengikuti perkembangan jaman, khususnya pada masalah pendidikan
dan pengajaran.
Pendidikan saat ini belum semuanya terwujud dalam
upaya peningkatan mutu, di segala bidang, karena terhambat pada akses pemerataan
pendidikan untuk Wajar dikdas 9 tahun
dan kesiapan fisik sekolah, seperti ruang kelas, ruang
laboratorium (IPA, TIK, dan Bahasa) ruang praktik (Keterampilan, Penjaskes,
Kesenian, dan mata pelajaran lainnya), ruang guru, ruang perpustakaan, ruang
pertemuan dan ruangan lain yang kurang memadai atau bahkan belum ada.
Untuk sarana pembelajaran seperti media dan sumber pembelajaran,
buku, alat-alat praktik mata pelajaran (penjaskes, TIK, Seni Budaya,
Keterampilan, IPA, Bahasa Inggris) belum semuanya memadai bahkan ada
yang belum ada, akibatnya berdampak pada
rendahnya mutu layanan pendidikan.
Sekolah gratis, berdampak pada upaya sekolah untuk
peningkatan mutu pendidikan, terutama dalam mendukung pembiayaan pendidikan.
Walaupun pemerintah telah menyalurkan berbagai dana untuk menunjang proses pendidikan, seperti BOS, BSM. Semua
itu belum memenuhi standar ideal
pembiayaan pendidikan di sekolah. Agar
peningkatan mutu sekolah dapat terwujud selain didukung oleh kesiapan
Guru, Tenaga Kependidikan, sarana-prasarana, juga harus didukung kesiapan
pembiayaan yang memadai. Untuk menjembatani kesenjangan ini diperlukan
kerjasama dengan semua pihak, terutama peranan dan fungsi Komite Sekolah.
Untuk mewujudkan akses pendidikan, relevansi dan mutu,
diperlukan manajemen sekolah yang sehat, efisien, transparan dan akuntabel
harus mendapat dukungan oleh semua warga sekolah dengan berperan aktif dan
dinamis dalam semua kegiatan sekolah, sehingga terwujud sekolah yang kondusif
dan bermutu tinggi yang berstandar nasional. Masih
rendahnya standar kelulusan siswa, terutama dalam penentuan standar ketuntasan
belajar setiap kompetensi dasar dari tiap mata pelajaran merupakanhal yang
problematik.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan sasaran sentral
yang harus dibenahi adalah kualitas pendidikan guru berbagai usaha telah
dilaksanakan dengan pembaharuan pendidikan dan saat ini SMP Negeri 1 Cugenang
akan menambahkan dengan Teknologi Informasi, karena proses globalisasi
merupakan keharusan sejarah yang tidak mungkin dihindari dengan segala berkah
dan mudhoratnya. Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi
dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan
sebagian besar ditentukan oleh proses belajar mengajar di kelas, dalam hal ini
guru sangat memegang peranan penting yang mana guru adalah kreator proses
belajar mengajar.
Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa
secara maksimal lewat penyajian materi mata pelajaran yang jelas, memiliki nilai dan karakteristik yang mendasarinya. Guru
harus dilatih dengan berbagai metode dan perilaku mengajar yang dianggap
canggihdan inovatif, karena dengan perkembangan ilmu pengetauan yang
berkaitan dengan kemajuan teknologi proses mengajar menjadi sesuatu kegiatan
yang semakin bervariasi, kompleks, dan rumit. Hal
terpenting adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas guru serta memberikan
kebebasan kepada guru untuk berinovasi dalam melaksanakan proses belajar
mengajar yang akan berimbas dengan sendirinya pada kualitas siswa.
2. Analisis Pendidikan Saat Ini
Dalam
upaya pemerataan kesempatan belajar yang bermutu pemerintah menyalurkan program
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun demikian siswa tidak mampu masih
terdapat yang tidak mau sekolah meskipun jumlahnya relatif kecil, kesadaran melanjutkan
pendidikan kejenjang yang lebih tinggi belum mencapai tuntas paripurna,
sehingga perlu adanya tindakan dan motivasi untuk mengatasi tersebut yang
diharapkan angka melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi menjadi
meningkat.
SMP
Negeri 1 Cugenang sebagai lembaga
penyelenggara pendidikan terus-menerus mengikuti perubahan dan perkembangan
yang terjadi di dunia pendidikan, SMP Negeri 1 Cugenang merupakan salah satu sekolah yang
menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dan Kurikulum 13 dengan
pemenuhan delapan standar nasional pendidikan yang telah dikembangkan untuk
meningkatkan penjaminan mutu sekolah. Hal tersebut tertuang dalam uraian analisis keadaan sekolah pada saat ini yang
meliputi :
1)
Standar Kompetensi Lulusan
Bidang Akademik rata-rata
pencapaian KKM semua mata pelajaran 70, rata-rata
pencapaian NUN 65,98, Lomba
Matematika Tingkat Kabupaten belum juara, Lomba IPA Tingkat Kabupaten belum
Juara, Lomba Bahasa. Inggris Tingkat Kabupaten belum juara. Bidang non
Akademik Perolehan jumlah kejuaraan:
jenis/bidang pada tingkat Provinsi meliputi Lomba lukis juara ke-2,
Tingkat Wilayah 2 Bogor Lomba Lukis juara ke-1, Perolehan kejuaraan Tingkat
Kabupaten MTQ, Dongeng Putri, dan Lomba melukis memperoleh juara ke-1, Volly
Ball, Vokal Gruop memperoleh juara ke-2. Kelulusan Jumlah kelulusan
mencapai 100%. Melanjutkan Studi Jumlah lulusan yang melanjutkan studi
ke jenjang lebih tinggi mencapai 70%.
2)
Standar Isi
Buku KTSP (Dokumen1) Tersusunnya Kurikulum SMP Negeri 1
Cugenang, Silabus: Tersusun silabus 12 mata
pelajaran, Tersusun silabus semua mata pelajaran kelas VII,VIII, dan IX. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Tersusun RPP 75% dari semua mata pelajaran,
tersusun RPP semua mata pelajaran kelas VII, VIII, dan IX.
3)
Standar
Proses
Persiapan Pembelajaran: Kepemilikan
silabus oleh guru:100% memiliki, Kepemilikan RPP oleh guru: 80% memiliki,
Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 60%, Pengembangan perangkat instrumen
untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: 50%. Persyaratan
Pembelajaran: Jumlah siswa per rombel: 36 anak, Beban mengajar guru: 24 jam/minggu, Ratio antara jumlah siswa
dengan buku teks mapel 1:1, Pengelolaan kelas: 75%. Pelaksanaan Pembelajaran:
Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: 75%, Cakupan penerapan
prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 75%,
Penerapan CTL: 60%, Penerapan pembelajaran tuntas: 80%, Penerapan PAIKEM/PAKEM:
70%, Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 50%, Variasi pengelolaan
kelas: 70%. Pelaksanaan Penilaian: Pengembangan instrumen penilaian
hasil belajar: 80%, Variasi model penilaian: 2 model, Pengolahan/analisis hasil
penilaian: 2 jenis model, Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 3 manfaat Pengawasan
Proses Pembelajaran: Cakupan kegiatan pemantauan pembelajaran: 80%, Cakupan
kegiatan supervisi pembelajaran: 80%, Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran:
80%, Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 80%, Cakupan tindak lanjut
hasil evaluasi pembelajaran: 80%.
4)
Standar
Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kepala Sekolah : Belum pelatihan
bahasa Inggris atau TOEFL, telah ikut pelatihan TIK, telah pelatihan
kepemimpinan, telah mengikuti pelatihan manajerial sekolah (MBS), pernah
pelatihan kewirausahaan, telah mengikuti pelatihan supervisi, monitoring, dan
evaluasi sekolah, telah pelatihan
administrasi persekolahan, telah pelatihan KTSP. Guru: yang pelatihan CTL: 80%, Pelatihan
pembelajaran tuntas: 80%, Pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran: 80%,
Pelatihan bahasa Inggris: 20%, Pelatihan TIK: 75%, Pelatihan KTSP: 80%,
Pelatihan penelitian pendidikan: 50%, Pelatihan kepribadian: 75%, Pengabdian
masyarakat: 70%, Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 75%. Tenaga TU, Laboran, Pustakawan:
Pelatihan TIK: 75%, Pelatihan bahasa Inggris: 10%, Pelatihan bidangnya:
80%, Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 60%.
5) Standar
Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana Minimal; Ruang
kepala sekolah: 42 m2, Ruang kelas: standar sebanyak 27 ruang, Ruang
perpustakaan: standar, Ruang Lab. IPA: 1 ruang, Ruang guru: standar, Gudang:
ada, Ruang UKS: ada standar. Sarana dan Prasarana Lainnya; Ruang Lab.
Bahasa: ada, Ruang Lab. Komputer ada, Ruang
multi media: ada, Ruang akademik dan pengembangan SIM: tidak ada, Ruang kantin:
tidak standar. Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian: Daya listrik 9.050 W, Komputer Guru: tidak ada, Komputer Tata Usaha: 3 unit, Komputer perpustakaan:2
unit, Komputer Lab IPA: tidak ada, Jaringan internet
ada, sarana olah raga: 50%. terpenuhi
5)
Standar
Pengelolaan
Perangkat dokumen
pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan: Dokumen RKS dan RKAS:
60%, Dokumen PPDB: 90%, Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan: 90%, Dokumen tata
tertib sekolah: 90%, Dokumen kode etik sekolah: 90%, Dokumen penugasan guru: 100%.
Struktur organisasi dan mekanisme kerja: Struktur
organisasi: 80% lengkap, Dokumen pembagian tugas/kewenangan/tupoksi: 80%. Supervisi, monitoring, evaluasi, dan
akreditasi sekolah: Tidak ada tim khusus, Tidak ada instrumen, Tidak ada
pelaporan, Pendokumentasian: 60%, Tindak lanjut: 75%. Kemitraan dan peranserta masyarakat: Dokumen keberadaan Komite
Sekolah: 90%, Dokumen program kerja komite sekolah: 60%, Kepengurusan komite
sekolah: 75% lengkap, Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 3 instansi,SIM sekolah: Tidak terpasang PAS (Paket
Aplikasi Sekolah), Tidak terpasang jaringan SIM.
7) Standar Keuangan dan Pembiayaan
Sumber dana: 1 sumber,
Pengalokasian dana: 8 SNP, Penggunaan dana: 90% benar, Pelaporan penggunaan
dana: 90%, Dokumen pendukung pelaporan: 90%.
8) Standar Penilaian
Pendidikan
Frekuensi ulangan harian oleh guru: 80%,
Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 80%, Cakupan materi ulangan
akhir semester yang dilakukan sekolah: 90%, Teknik-teknik penilaian yang
dipergunakan guru dalam pembelajaran: 75%, Instrumen yang dikembangkan guru
untuk ulangan harian: 80%, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk
ulangan akhir semester: 80%, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk
ulangan kenikan kelas: 80%, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh
guru: 80% terpenuhi, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh sekolah:
90% terpenuhi.
9) Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah
Pengembangan budaya bersih: 80% tercipta, Penciptaan
lingkungan sehat, asri, indah, rindang, sejuk, dll (tamanisasi): 85%, Pemenuhan
sistem sanitasi/drainasi: 50%, Penciptaan budaya tata krama “in action”: 80%,
Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain yang relevan: 3 lembaga, Pengembangan
lomba-lomba kebersihan, kesehatan: 2 lomba.keunggulan lain SMP Negeri 1
Cugenang letak sekolah yang nyaman tenang jauh dari keramaian.
3.
Analisis
Pendidikan 4 Tahun Mendatang
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 mengamanatkan bahwa Standar Nasional Pendidikan dijadikan
landasan pengembangan satuan pendidikan. Untuk itu, pendidikan masa yang akan
datang harus berupaya mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu:
(1) Pengembangan
Standar Kompetensi Kelulusan
Kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Bidang Akademik: rata-rata
pencapaian KKM semua mata pelajaran 72, rata-rata pencapaian
NUN 67,80. Pada bidang non-akademik:
Perolehan prestasi tingkat kabupaten meliputi lomba melukis dan MTQ meraih
juara ke-1. Perolehan prestasi tingkat provinsi Jawa Barat pada lomba melukis
meraih juara ke-2. Pada tahun 2015/2016 perolehan prestasi tingkat
kabupaten pada kegiatan FLS2N meliputi ajang vokal grup meraih juara ke-3 dan
MTQ meraih juara ke-1. Pada tingkat Propinsi Jawa Barat lomba MTQ meraih juara
harapan 1. Kelulusan: Jumlah kelulusan siswa 100%. Melanjutkan: Jumlah
lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi 100%.
(2) Pengembangan Standar Isi
Mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi yang berstandar untuk mencapai kompetensi kelulusan yang meliputi:
Buku KTSP (Dokumen-1), Penyempurnaan Kurikulum SMP Negeri 1 Cugenang, Silabus
: tersusun silabus 11 mata pelajaran, tersusun silabus semua mata pelajaran
kelas VII, VIII, dan IX, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), tersusun
100% dari semua mata pelajaran, tersusun RPP semua mata pelajaran kelas VII,
VIII, dan IX.
(3) Pengembangan Standar Proses Pendidikan
Standar nasional pendidikan yang
berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan yang meliputi persiapan pembelajaran dan kepemilikan silabus oleh guru 100%, kepemilikan
RPP oleh guru 100% memiliki, kepemilikan sumber belajar/bahan ajar 100%, pengembangan
perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa 100%. Persyaratan
Pembelajaran: Jumlah siswa per rombel 32 anak, Beban mengajar guru: ≥ 24
jam/minggu, Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:1, Pengelolaan
kelas 100% teradministrasikan dengan baik. Pelaksanaan Pembelajaran: Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran
oleh guru di kelas: 100%, Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang:
eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 100%, Penerapan CTL: 100%, Penerapan
pembelajaran tuntas: 100%, Penerapan PAIKEM/PAKEM: 100%, Penerapan pembelajaran
di luar kelas/sekolah: 100%, Variasi pengelolaan kelas: 100%. Pelaksaan
Penilaian: Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar: 100%, variasi
model penilaian: 5 model, Pengolahan/analisis hasil penilaian: 2 jenis,
Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 3 manfaat. Pengawasan Proses
Pembelajaran: Cakupan kegiatan pemantauanpembelajaran: 100%, Cakupan
kegiatan supervisi pembelajaran: 100%, Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran:
100%, Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 100%, Cakupan tindak
lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 100%.
(4) Pengembangan Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
Kriteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental serta pelatihan pada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala
Sekolah (LP2KS) pendidikan dalam
jabatan. Kepala Sekolah: Sudah memiliki sertifikat, pelatihan
kepemimpinan min. 5 kali, pelatihan manajerial sekolah (MBS) min. 3 kali,
pelatihan kewirausahaan min. 3 kali, pelatihan supervisi, monitoring, dan
evaluasi sekolah min. 3 kali, pelatihan administrasi persekolahan min. 3 kali,
pelatihan K-13 min 2 kali. Guru: Pelatihan CTL: 90% telah mengikuti, pelatihan
pembelajaran tuntas: 90% telah mengikuti, pelatihan penilaian dan evaluasi
pembelajaran: 90% telah mengikuti, pelatihan bahasa Inggris: 75% sudah kursus,
pelatihan TIK: 100% telah melaksanakan, pelatihan K-13: 100% telah mengikuti, pelatihan
penelitian pendidikan 60% telah mengikuti, Pelatihan kepribadian 90% telah
mengikuti, Pengabdian masyarakat: 100% melaksanakan, Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 90%
telah mengikuti. Tenaga TU, Laboran, Pustakawan: pelatihan TIK: 100%,
pelatihan bahasa Inggris: 75%, pelatihan bidangnya: 90%, pelatihan manajemen
sesuai bidangnya: 90%.
(5) Pengembangan Sarana dan Prasarana
Meliputi perabot,
peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan
habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sarana dan Prasana Minimal: Ruang kepala sekolah: 42 m2, Ruang wakil KS dan para PKS
ada, Ruang kelas: standar sesuai dengan jumlah rombel, Ruang perpustakaan:
standar, Ruang Lab. IPA: 1 ruang, Ruang guru: standar (sama dengan atau
lebih 4m2 / guru), Gudang: ada, Ruang
UKS ada. Sarana dan Prasarana Lainnya: Ruang Lab. Bahasa: ada, Ruang Lab. Komputer ada, Ruang multi media: ada,
Ruang akademik dan pengembangan SIM: ada, Ruang kantin: standar (<10m2). Fasilitas
Pembelajaran dan Penilaian: Daya listrik 9.050 Watt, Komputer Guru: 5 unit,
Komputer TU: 5 unit, Komputer perpustakaan: 5 unit, Komputer Lab IPA: 1 buah,
Jaringan internet wlan, Sarana olah raga: 100%.
(6)
Pengembangan Standar Pengelolaan Pendidikan
Standar nasional
pendidikan yang berkaiatan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
kegiatan pendidikan agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
pendidikan., pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, penilaian hasil
belajar, dan pengawasan. Perangkat
dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan: Dokumen (RKS dan RKAS):
100%, Dokumen PPDB: 100%, Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan:100%, Dokumen
tata tertib sekolah: 100%, Dokumen kode etik sekolah: 100%, Dokumen penugasan
guru: 100%. Struktur organisasi dan
mekanisme kerja: Struktur organisasi: 100% lengkap, Dokumen pembagian
tugas/kewenangan/tupoksi: 100%. Supervisi,
monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah: ada tim khusus: 100%, ada
instrumen: 100%, ada pelaporan: 100%, Pendokumentasian: 100%, Tindak lanjut:
100%. Kemitraan dan peranserta
masyarakat: Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 100%, Dokumen program kerja
komite sekolah: 100%, Kepengurusan komite sekolah: 100% lengkap, Perolehan
kerjasama dengan pihak lain: 5 instansi, Bantuan biaya pendidikan dari orang
tua siswa: 150.000 rupiah/bulan. SIM
sekolah: Terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah): 100%, Terpasang jaringan
SIM: 100%.
(7) Pengembangan Standar Pembiayaan
Pendidikan
Standar biaya
investasi, biaya operasional dan standar biaya personal. Sumber dana: minimal 5 buah, Pengaloikasian
dana: 8 SNP, Penggunaan dana: 100%
benar, Pelaporan penggunaan dana: 100%, Dokumen pendukung pelaporan: 100%.
(8) Pengembangan
Standar Penilaian Pendidikan
Standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian
prestasi belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan
pendidik secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemampuan, dan kemajuan
hasil belajar.Frekuensi ulangan harian oleh guru: 100%
terlaksana, Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 100% terlaksana,
Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 100% terlaksana,
Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 100% benar,
Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian 100% dikembangkan dan
dilaksanakan, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir
semester: 100% melaksanakan, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk
ulangan kenikan kelas: 100%, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh
guru: 100% terpenuhi, mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh
sekolah100% terpenuhi.
(9) Standar
Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah
Pengembangan
budaya bersih: 85% dapat dilaksanakan, Penciptaan lingkungan sehat, asri,
indah, rindang, sejuk, dll (tamanisasi): 90% terpenuhi, Pemenuhan sistem
sanitasi/drainasi: 90% terpenuhi, Penciptaan budaya tata krama in action: 90% dapat dilaksanakan,
Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain
yang relevan: dengan 5 lembaga, Pengembangan lomba-lomba kebersihan,
kesehatan, dll: 5 lomba kegiatan.
Seiring dengan peningkatan kepercayaan dari masyarakat,
maka mulai tahun 2015 SMP Negeri 1 Cugenang
terus melakukan penyempurnaan berbagai aspek dalam upaya meningkatkan
mutu sesuai dengan visi dan misi sekolah yaitu menghasilkan lulusan siswa
berprestasi. Peningkatan kepercayaan ini menjadi tantangan bagi sekolah
terutama guru untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya. Diharapkan pada tahun ini, kualifikasi guru 100% telah berijazah S-1, dan 10% berijazah S-2.
Pembagian tugas mengajar dan pengelola sekolah didasarkan kepada pendidikan dan pengalaman kerja serta sumber
daya yang dimilki.
B.
Visi
SMP Negeri 1 Cugenang
”Unggul Dalam
Prestasi, Berakhlakul karimah, dan Berwawasan Lingkungan Yang Berbudaya”
Dengan indikator sebagai
berikut:
1. Terwujudnya
peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terwujudnya peningkatan
kualitas lulusan dalam bidang akademik dan non-akademik.
3. Meningkatnya
pengembangan kurikulum, sumber daya manusia, dan proses pembelajaran.
Terwujudnya lingkungan bersih, indah, hijau, dan serasiDownload File Disini

Post a Comment