Rencana Kerja Sekolah (RKS)

Table of Contents



A.    PENDAHULUAN

1.  Analisis Lingkungan Strategis
Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Cugenang Kabupaten Cianjur ini berdiri pada tanggal 01 April Tahun 1979, berlokasi di Jalan Perkebunan Gedeh Kp. Cariu, Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang kabupaten Cianjur. Pada awalnya sekolah yang berdiri di atas lahan seluas + 10.000 m2 ini merupakan Sekolah Teknik.
SMP Negeri 1 Cugenang, memiliki bangunan kelas yang berjumlah 27 ruang, dengan 9 rombongan belajar kelas VII (tujuh), 9 rombongan belajar kelas VIII (delapan), serta 9 rombongan belajar kelas IX (sembilan). Memiliki 1 Ruang Kantor Tata Usaha, 1 Ruang Kepala Sekolah, Laboratorium IPA, Perpustakaan, Laboratorium Komputer, Ruang Pertemuan, Ruang Kesenian, Ruang Studio Music, Ruang Olah Raga, Ruang OSIS, Ruang UKS, Koperasi Sekolah, Musholla, Ruang BP, Kantin, WC Siswa, WC Guru. Serta Lapangan Serbaguna (Basket, Volly Bol, Putsal).
Jumlah Tenaga Pendidik yang ada di SMP Negeri 1 Cugenang yaitu sebanyak 49 Orang dan jumlah Tenaga Kependidikan sebanyak 19 orang. Adapun jumlah siswa yang menuntut ilmu di sekolah ini pada tahun pelajaran 2012/2013 yaitu sebanyak 1420 orang.
SMP Negeri 1 Cugenang juga memiliki kelas jauh yang berlokasi di Desa Talaga dengan nama “Kelas Jauh Talaga”, peserta didiknya merupakan bagian dari SMP induk. Selain itu SMP Negeri 1 Cugenang memiliki 5 TKB (Tempat Kegiatan Belajar) yaitu kelas binaan SMP Terbuka yang berlokasi di Kp. Gunung Lanjung, Kp. Cijedil, Kp. Mangun, Kp. Sukawarna, dan Kp. Pasir Ipis
Sejalan dengan perkembangan pendidikan di Indonesia kualitatif maupun kuantitatif mengalami perkembangan secara cepat. Oleh karena itu, perkembangan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan, Pendidikan sistem persekolahan saat ini kebanyakan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish. Oleh karena itu SMP Negeri 1 Cugenang merintis untuk mengembangkan mutu pendidikan, sehingga dapat meluluskan siswa yang berkualitas, perkembangan pendidikan yang dilaksanakan mengacu pada perkembangan teknologi informasi yaitu proses pembelajaran yang akan menghasilkan tenaga pengajar dan peserta didik yang berkualitas. Guru bukan merupakan satu-satunya sumber pengetahuan, guru hanya sebagai fasilitator dalam mengajar, guru tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan guru akan aktif untuk mengkaitkan kurikulum dengan lingkungan yang dihadapi siswa, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, dan untuk mendukung hal tersebut diperlukan prasarana pembelajaran yang mendukung, yaitu dengan disediakannya fasilitas teknologi informasi untuk mengikuti perkembangan jaman, khususnya pada masalah pendidikan dan pengajaran.
Pendidikan saat ini belum semuanya terwujud dalam upaya peningkatan mutu, di segala bidang, karena terhambat pada akses pemerataan pendidikan untuk Wajar dikdas 9 tahun  dan kesiapan fisik sekolah, seperti ruang kelas, ruang laboratorium (IPA, TIK, dan Bahasa) ruang praktik (Keterampilan, Penjaskes, Kesenian, dan mata pelajaran lainnya), ruang guru, ruang perpustakaan, ruang pertemuan dan ruangan lain yang kurang memadai atau bahkan belum ada. Untuk sarana pembelajaran seperti media dan sumber pembelajaran, buku, alat-alat praktik mata pelajaran (penjaskes, TIK, Seni Budaya, Keterampilan, IPA, Bahasa Inggris) belum semuanya memadai bahkan ada yang belum ada, akibatnya  berdampak pada rendahnya mutu layanan pendidikan.
Sekolah gratis, berdampak pada upaya sekolah untuk peningkatan mutu pendidikan, terutama dalam mendukung pembiayaan pendidikan. Walaupun pemerintah telah menyalurkan berbagai dana untuk menunjang proses  pendidikan, seperti BOS, BSM. Semua itu belum memenuhi standar ideal  pembiayaan pendidikan di sekolah. Agar  peningkatan mutu sekolah dapat terwujud selain didukung oleh kesiapan Guru, Tenaga Kependidikan, sarana-prasarana, juga harus didukung kesiapan pembiayaan yang memadai. Untuk menjembatani kesenjangan ini diperlukan kerjasama dengan semua pihak, terutama peranan dan  fungsi Komite Sekolah.
Untuk mewujudkan akses pendidikan, relevansi dan mutu, diperlukan manajemen sekolah yang sehat, efisien, transparan dan akuntabel harus mendapat dukungan oleh semua warga sekolah dengan berperan aktif dan dinamis dalam semua kegiatan sekolah, sehingga terwujud sekolah yang kondusif dan bermutu tinggi yang berstandar nasional. Masih rendahnya standar kelulusan siswa, terutama dalam penentuan standar ketuntasan belajar setiap kompetensi dasar dari tiap mata pelajaran merupakanhal yang problematik.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan sasaran sentral yang harus dibenahi adalah kualitas pendidikan guru berbagai usaha telah dilaksanakan dengan pembaharuan pendidikan dan saat ini SMP Negeri 1 Cugenang akan menambahkan dengan Teknologi Informasi, karena proses globalisasi merupakan keharusan sejarah yang tidak mungkin dihindari dengan segala berkah dan mudhoratnya. Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan sebagian besar ditentukan oleh proses belajar mengajar di kelas, dalam hal ini guru sangat memegang peranan penting yang mana guru adalah kreator proses belajar mengajar.
Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian materi mata pelajaran yang jelas, memiliki  nilai dan karakteristik yang mendasarinya. Guru harus dilatih dengan berbagai metode dan perilaku mengajar yang dianggap canggihdan inovatif, karena dengan perkembangan ilmu pengetauan yang berkaitan dengan kemajuan teknologi proses mengajar menjadi sesuatu kegiatan yang semakin bervariasi, kompleks, dan rumit. Hal terpenting adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas guru serta memberikan kebebasan kepada guru untuk berinovasi dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang akan berimbas dengan sendirinya pada kualitas siswa.

2.   Analisis Pendidikan Saat Ini
Dalam upaya pemerataan kesempatan belajar yang bermutu pemerintah menyalurkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun demikian siswa tidak mampu masih terdapat yang tidak mau sekolah meskipun jumlahnya relatif kecil, kesadaran melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi belum mencapai tuntas paripurna, sehingga perlu adanya tindakan dan motivasi untuk mengatasi tersebut yang diharapkan angka melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi menjadi meningkat.

SMP Negeri 1 Cugenang sebagai  lembaga penyelenggara pendidikan terus-menerus mengikuti perubahan dan perkembangan yang terjadi di dunia pendidikan, SMP Negeri 1 Cugenang merupakan salah satu sekolah yang menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kurikulum 13 dengan pemenuhan delapan standar nasional pendidikan yang telah dikembangkan untuk meningkatkan penjaminan mutu sekolah. Hal tersebut tertuang dalam uraian analisis keadaan sekolah pada saat ini yang meliputi :

1)  Standar Kompetensi Lulusan
Bidang Akademik rata-rata pencapaian KKM semua mata pelajaran 70, rata-rata pencapaian NUN  65,98, Lomba Matematika Tingkat Kabupaten belum juara, Lomba IPA Tingkat Kabupaten belum Juara, Lomba Bahasa. Inggris Tingkat Kabupaten belum juara. Bidang non Akademik Perolehan jumlah kejuaraan:   jenis/bidang pada tingkat Provinsi meliputi Lomba lukis juara ke-2, Tingkat Wilayah 2 Bogor Lomba Lukis juara ke-1, Perolehan kejuaraan Tingkat Kabupaten MTQ, Dongeng Putri, dan Lomba melukis memperoleh juara ke-1, Volly Ball, Vokal Gruop memperoleh juara ke-2. Kelulusan Jumlah kelulusan mencapai 100%. Melanjutkan Studi Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi mencapai 70%.

2)  Standar Isi
Buku KTSP (Dokumen1) Tersusunnya Kurikulum SMP Negeri 1 Cugenang, Silabus: Tersusun silabus 12 mata pelajaran, Tersusun silabus semua mata pelajaran kelas VII,VIII, dan IX. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Tersusun RPP 75% dari semua mata pelajaran, tersusun RPP semua mata pelajaran kelas VII, VIII, dan IX.

3)  Standar Proses
Persiapan Pembelajaran: Kepemilikan silabus oleh guru:100% memiliki, Kepemilikan RPP oleh guru: 80% memiliki, Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 60%, Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: 50%. Persyaratan Pembelajaran: Jumlah siswa per rombel: 36 anak, Beban mengajar guru: 24 jam/minggu, Ratio antara jumlah siswa dengan buku teks mapel 1:1, Pengelolaan kelas: 75%. Pelaksanaan Pembelajaran: Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: 75%, Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 75%, Penerapan CTL: 60%, Penerapan pembelajaran tuntas: 80%, Penerapan PAIKEM/PAKEM: 70%, Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 50%, Variasi pengelolaan kelas: 70%. Pelaksanaan Penilaian: Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar: 80%, Variasi model penilaian: 2 model, Pengolahan/analisis hasil penilaian: 2 jenis model, Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 3 manfaat Pengawasan Proses Pembelajaran: Cakupan kegiatan pemantauan pembelajaran: 80%, Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 80%, Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 80%, Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 80%, Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 80%.

4)  Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kepala Sekolah : Belum pelatihan bahasa Inggris atau TOEFL, telah ikut pelatihan TIK, telah pelatihan kepemimpinan, telah mengikuti pelatihan manajerial sekolah (MBS), pernah pelatihan kewirausahaan, telah mengikuti pelatihan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah, telah  pelatihan administrasi persekolahan, telah pelatihan KTSP. Guru: yang pelatihan CTL: 80%, Pelatihan pembelajaran tuntas: 80%, Pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran: 80%, Pelatihan bahasa Inggris: 20%, Pelatihan TIK: 75%, Pelatihan KTSP: 80%, Pelatihan penelitian pendidikan: 50%, Pelatihan kepribadian: 75%, Pengabdian masyarakat: 70%, Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 75%. Tenaga TU, Laboran, Pustakawan: Pelatihan TIK: 75%, Pelatihan bahasa Inggris: 10%, Pelatihan bidangnya: 80%, Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 60%.

5) Standar Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana Minimal; Ruang kepala sekolah: 42 m2, Ruang kelas: standar sebanyak 27 ruang, Ruang perpustakaan: standar, Ruang Lab. IPA: 1 ruang, Ruang guru: standar, Gudang: ada, Ruang UKS: ada standar. Sarana dan Prasarana Lainnya; Ruang Lab. Bahasa: ada, Ruang Lab. Komputer ada, Ruang multi media: ada, Ruang akademik dan pengembangan SIM: tidak ada, Ruang kantin: tidak standar. Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian: Daya listrik 9.050 W, Komputer Guru: tidak ada, Komputer Tata Usaha: 3 unit, Komputer perpustakaan:2 unit, Komputer Lab IPA: tidak ada, Jaringan internet ada, sarana olah raga: 50%. terpenuhi 

5)  Standar Pengelolaan
Perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan: Dokumen RKS dan RKAS: 60%, Dokumen PPDB: 90%, Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan: 90%, Dokumen tata tertib sekolah: 90%, Dokumen kode etik sekolah: 90%, Dokumen penugasan guru: 100%. Struktur organisasi dan mekanisme kerja: Struktur organisasi: 80% lengkap, Dokumen pembagian tugas/kewenangan/tupoksi: 80%. Supervisi, monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah: Tidak ada tim khusus, Tidak ada instrumen, Tidak ada pelaporan, Pendokumentasian: 60%, Tindak lanjut: 75%. Kemitraan dan peranserta masyarakat: Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 90%, Dokumen program kerja komite sekolah: 60%, Kepengurusan komite sekolah: 75% lengkap, Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 3 instansi,SIM sekolah: Tidak terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah), Tidak terpasang jaringan SIM.

7) Standar Keuangan dan Pembiayaan
Sumber dana: 1 sumber, Pengalokasian dana: 8 SNP, Penggunaan dana: 90% benar, Pelaporan penggunaan dana: 90%, Dokumen pendukung pelaporan: 90%.

8) Standar  Penilaian Pendidikan
Frekuensi ulangan harian oleh guru: 80%, Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 80%, Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 90%, Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 75%, Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian: 80%, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir semester: 80%, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan kenikan kelas: 80%, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh guru: 80% terpenuhi, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh sekolah: 90% terpenuhi.



9) Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah
Pengembangan budaya bersih: 80% tercipta, Penciptaan lingkungan sehat, asri, indah, rindang, sejuk, dll (tamanisasi): 85%, Pemenuhan sistem sanitasi/drainasi: 50%, Penciptaan budaya tata krama “in action”: 80%, Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain yang relevan: 3 lembaga, Pengembangan lomba-lomba kebersihan, kesehatan: 2 lomba.keunggulan lain SMP Negeri 1 Cugenang letak sekolah yang nyaman tenang  jauh dari keramaian.

3.       Analisis Pendidikan  4 Tahun  Mendatang
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005  mengamanatkan bahwa Standar Nasional Pendidikan dijadikan landasan pengembangan satuan pendidikan. Untuk itu, pendidikan masa yang akan datang harus berupaya mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu:
(1)   Pengembangan Standar Kompetensi Kelulusan
Kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Bidang Akademik: rata-rata pencapaian KKM semua mata pelajaran 72, rata-rata pencapaian NUN 67,80. Pada bidang non-akademik: Perolehan prestasi tingkat kabupaten meliputi lomba melukis dan MTQ meraih juara ke-1. Perolehan prestasi tingkat provinsi Jawa Barat pada lomba melukis meraih juara ke-2. Pada tahun 2015/2016 perolehan prestasi tingkat kabupaten pada kegiatan FLS2N meliputi ajang vokal grup meraih juara ke-3 dan MTQ meraih juara ke-1. Pada tingkat Propinsi Jawa Barat lomba MTQ meraih juara harapan 1. Kelulusan: Jumlah kelulusan siswa 100%. Melanjutkan: Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi 100%.
(2) Pengembangan Standar Isi
Mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi yang berstandar untuk  mencapai kompetensi kelulusan yang meliputi: Buku KTSP (Dokumen-1), Penyempurnaan Kurikulum SMP Negeri 1 Cugenang, Silabus : tersusun silabus 11 mata pelajaran, tersusun silabus semua mata pelajaran kelas VII, VIII, dan IX, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), tersusun 100% dari semua mata pelajaran, tersusun RPP semua mata pelajaran kelas VII, VIII, dan IX.

(3)   Pengembangan Standar Proses Pendidikan
         Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang meliputi persiapan pembelajaran dan kepemilikan silabus oleh guru 100%, kepemilikan RPP oleh guru 100% memiliki, kepemilikan sumber belajar/bahan ajar 100%, pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa 100%. Persyaratan Pembelajaran: Jumlah siswa per rombel 32 anak, Beban mengajar guru: ≥ 24 jam/minggu, Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:1, Pengelolaan kelas 100% teradministrasikan dengan baik. Pelaksanaan Pembelajaran: Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: 100%, Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 100%, Penerapan CTL: 100%, Penerapan pembelajaran tuntas: 100%, Penerapan PAIKEM/PAKEM: 100%, Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 100%, Variasi pengelolaan kelas: 100%. Pelaksaan Penilaian: Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar: 100%, variasi model penilaian: 5 model, Pengolahan/analisis hasil penilaian: 2 jenis, Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 3 manfaat. Pengawasan Proses Pembelajaran: Cakupan kegiatan pemantauanpembelajaran: 100%, Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 100%, Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 100%, Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 100%, Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 100%.
(4) Pengembangan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
         Kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pelatihan pada  Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) pendidikan dalam  jabatan. Kepala Sekolah: Sudah memiliki sertifikat, pelatihan kepemimpinan min. 5 kali, pelatihan manajerial sekolah (MBS) min. 3 kali, pelatihan kewirausahaan min. 3 kali, pelatihan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah min. 3 kali, pelatihan administrasi persekolahan min. 3 kali, pelatihan K-13 min 2 kali. Guru: Pelatihan CTL: 90% telah mengikuti, pelatihan pembelajaran tuntas: 90% telah mengikuti, pelatihan penilaian dan evaluasi pembelajaran: 90% telah mengikuti, pelatihan bahasa Inggris: 75% sudah kursus, pelatihan TIK: 100% telah melaksanakan, pelatihan K-13: 100% telah mengikuti, pelatihan penelitian pendidikan 60% telah mengikuti, Pelatihan kepribadian 90% telah mengikuti, Pengabdian masyarakat: 100% melaksanakan, Pelatihan PAIKEM/PAKEM: 90% telah mengikuti. Tenaga TU, Laboran, Pustakawan: pelatihan TIK: 100%, pelatihan bahasa Inggris: 75%, pelatihan bidangnya: 90%, pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 90%.



 (5) Pengembangan Sarana dan Prasarana
Meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sarana dan Prasana Minimal: Ruang kepala sekolah: 42 m2, Ruang wakil KS dan para PKS ada, Ruang kelas: standar sesuai dengan jumlah rombel, Ruang perpustakaan: standar, Ruang Lab. IPA: 1 ruang, Ruang guru: standar (sama dengan atau lebih  4m2 / guru), Gudang: ada, Ruang UKS ada. Sarana dan Prasarana Lainnya: Ruang Lab. Bahasa: ada, Ruang Lab. Komputer ada, Ruang multi media: ada, Ruang akademik dan pengembangan SIM: ada, Ruang kantin: standar (<10m2). Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian: Daya listrik 9.050 Watt, Komputer Guru: 5 unit, Komputer TU: 5 unit, Komputer perpustakaan: 5 unit, Komputer Lab IPA: 1 buah, Jaringan internet wlan, Sarana olah raga: 100%.
(6) Pengembangan Standar Pengelolaan Pendidikan
Standar nasional pendidikan yang berkaiatan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan., pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, penilaian hasil belajar, dan pengawasan. Perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/kegiatan: Dokumen (RKS dan RKAS): 100%, Dokumen PPDB: 100%, Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan:100%, Dokumen tata tertib sekolah: 100%, Dokumen kode etik sekolah: 100%, Dokumen penugasan guru: 100%. Struktur organisasi dan mekanisme kerja: Struktur organisasi: 100% lengkap, Dokumen pembagian tugas/kewenangan/tupoksi: 100%. Supervisi, monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah: ada tim khusus: 100%, ada instrumen: 100%, ada pelaporan: 100%, Pendokumentasian: 100%, Tindak lanjut: 100%. Kemitraan dan peranserta masyarakat: Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 100%, Dokumen program kerja komite sekolah: 100%, Kepengurusan komite sekolah: 100% lengkap, Perolehan kerjasama dengan pihak lain: 5 instansi, Bantuan biaya pendidikan dari orang tua siswa: 150.000 rupiah/bulan. SIM sekolah: Terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah): 100%, Terpasang jaringan SIM: 100%.



(7) Pengembangan Standar Pembiayaan Pendidikan
Standar biaya investasi, biaya operasional dan standar biaya personal. Sumber dana: minimal 5 buah, Pengaloikasian dana:  8 SNP, Penggunaan dana: 100% benar, Pelaporan penggunaan dana: 100%, Dokumen pendukung pelaporan: 100%.
 (8) Pengembangan Standar Penilaian Pendidikan
Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta  didik. Penilaian  hasil belajar peserta didik dilakukan pendidik secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemampuan, dan kemajuan hasil belajar.Frekuensi ulangan harian oleh guru: 100% terlaksana, Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 100% terlaksana, Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 100% terlaksana, Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 100% benar, Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian 100% dikembangkan dan dilaksanakan, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir semester: 100% melaksanakan, Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan kenikan kelas: 100%, Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh guru: 100% terpenuhi, mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh sekolah100%  terpenuhi.
(9)   Standar Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah
         Pengembangan budaya bersih: 85% dapat dilaksanakan, Penciptaan lingkungan sehat, asri, indah, rindang, sejuk, dll (tamanisasi): 90% terpenuhi, Pemenuhan sistem sanitasi/drainasi: 90% terpenuhi, Penciptaan budaya tata krama in action: 90% dapat dilaksanakan, Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain  yang relevan: dengan 5 lembaga, Pengembangan lomba-lomba kebersihan, kesehatan, dll: 5 lomba kegiatan.
Seiring dengan peningkatan kepercayaan dari masyarakat, maka mulai tahun 2015 SMP Negeri 1 Cugenang  terus melakukan penyempurnaan berbagai aspek dalam upaya meningkatkan mutu sesuai dengan visi dan misi sekolah yaitu menghasilkan lulusan siswa berprestasi. Peningkatan kepercayaan ini menjadi tantangan bagi sekolah terutama guru untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya.  Diharapkan pada tahun ini, kualifikasi guru 100%  telah berijazah S-1, dan 10% berijazah S-2. Pembagian tugas mengajar dan pengelola sekolah didasarkan kepada  pendidikan dan pengalaman kerja serta sumber daya yang dimilki.
B.    Visi SMP Negeri 1 Cugenang
Unggul Dalam Prestasi, Berakhlakul karimah, dan Berwawasan Lingkungan Yang Berbudaya
Dengan indikator sebagai berikut:
1.  Terwujudnya peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.  Terwujudnya peningkatan kualitas lulusan dalam bidang akademik dan non-akademik.
3.  Meningkatnya pengembangan kurikulum, sumber daya manusia, dan proses pembelajaran.
Terwujudnya lingkungan bersih, indah, hijau, dan serasi

Download File Disini

Post a Comment