LK (lembar Kerja) PKP Berbasis Zonasi

Table of Contents
PKP Berbasis Zonasi yakni kegiatan proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru melalui training guru dalam merencanakan, melaksanakan, hingga dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa.

Pelaksanaan PKP Berbasis Zonasi dilakukan secara tatap muka dengan pola In-On-In, dimana kegiatan pembelajarannya dilakukan sebagian secara tatap muka dan sebagian dilakukan secara mandiri.

Unduh LK
1. LK  Penilaian HOTS
2. LK _ Pengamatan Praktik
3. LK Analisi Video
4. LK Mendesain Pembelajaran
5. LK Pengembangan RPP
6. LK Best Practices
7. LK RTL

A. Kegiatan In-Service Learning
Kegiatan In-Service Learning (In) yakni pembelajaran melalui kegiatan tatap muka antara akseptor dengan Guru Inti (GI) sebagai fasilitator. Pada kegiatan In, akseptor dan fasilitator akan melaksanakan pertemuan tatap muka di sentra zona atau kawasan kegiatan yang telah ditetapkan.

Selama kegiatan ini, partisipasi dan perilaku akseptor selama kegiatan berlangsung dinilai oleh fasilitator sebagai salah satu unsur penilaian kegiatan PKP Berbasis Zonasi. Hasil yang diharapkan selama kegiatan In diadaptasi dengan bahan yang disampaikan, baik teori maupun praktik, serta tagihan yang harus dikerjakan oleh peserta.

B. Kegiatan On-the-Job Learning
Kegiatan On-the-Job Learning (On) yakni kelanjutan proses pembelajaran dari kegiatan In. Pada tahap On, akseptor melaksanakan pendalaman bahan dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan pada ketika In.

Setiap kegiatan On dilakukan di sekolah tiap-tiap akseptor selama sekitar 1 ahad atau setara dengan 10 jam pelajaran, dengan perkiraan 2JP/hari. Hasil yang diharapkan selama kegiatan On diadaptasi dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan On.

Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi bagi guru sasaran memakai pola 82 Jam Pelajaran (JP) @45 menit, dengan struktur agenda menyerupai pada tabel berikut.
No.MateriJP
Umum
1.Kebijakan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi1
2.Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis H*TS, PPK & GLN1
Pokok
3.Pengembangan Pembelajaran Berorientasi H*TS28
4.Penilaian Berorientasi H*TS16
5.Praktik Mengajar24
6.Laporan Best Practice10
Penunjang
7.Rencana Tindak Lanjut2
Jumlah82

C. Tujuan Program PKP Berbasis Zonasi:
Secara umum tujuan PKP Berbasis Zonasi yakni meningkatkan kompetensi siswa melalui training guru dalam merencanakan, melaksanakan, hingga dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/H*TS).

Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi:
  1. Membiasakan guru untuk menciptakan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya
  2. Membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga sanggup meningkatkan kompetensinya
  3. Memberikan teladan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik
  4. Memberikan teladan kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.

Tujuan PKP Berbasis Zonasi yakni sebagai berikut:
  1. Mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas peningkatan kompetensi pembelajaran, di mana kegiatan dilakukan secara terintegrasi dalam satu area wilayah dengan mempertimbangkan jarak, akses, dan volume guru yang ikut serta.
  3. Memudahkan dalam melaksanakan pemetaan kompetensi, kinerja, serta acara guru.
  4. Memudahkan dalam melaksanakan training terhadap agenda peningkatan kompetensi guru sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan.
  5. Memudahkan dalam melaksanakan supervisi dan koordinasi peningkatan kompetensi pembelajaran.

D. Tagihan Peserta PKP Berbasis Zonasi
Program PKP merupakan bab dari agenda Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Berikut ini beberapa tagihan akseptor PKP Berbasis Zonasi

1. Tagihan IN-2
1.1 LK-3 : Format Desain Pembelajaran menurut Model Pembelajaran
1.2 LK-4 : Penilaian Berorientasi H*TS

2. Tagihan ON-1
2.1 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-1)
2.2 LK 3 : Format Desain pembelajaran menurut Model (unit ke-2)
2.3 LK 4 : Penilaian berorientasi H*TS (unit ke-2)
2.4 Jurnal Belajar OJL ke-1 (On-1)

3. Tagihan IN-3
3.1 LK-6: Reviu RPP
3.2 LK-4d: Telaah Soal

4. Tagihan ON-2
4.1 Lembar pengamatan praktik mengajar
4.2 LK-7 : Jurnal praktek mengajar (unit ke-1)
4.3 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-2)
4.4 Jurnal Belajar OJL ke-2 (On-2)

5. Tagihan IN-4
5.1 LK-8: Catatan refleksi praktik pembelajaran unit ke-1
5.2 LK-6: Reviu RPP
5.3 LK-4d: Telaah Soal

6. Tagihan ON-3
6.1 Lembar Pengamatan
6.2 LK-7 :Jurnal praktek mengajar (unit ke-2)
6.3 Jurnal Belajar OJL ke-3 (On-3)

7. Tagihan IN-5
7.1 Laporan Best Practice
7.2 Format Monitoring dan Penilaian Hasil Belajar/Tagihan

Post a Comment